SPT di Indonesia dilaporkan setiap bulan dan setiap tahun, dan setiap jenis pajak punya dasar perhitungannya sendiri. Kesalahan sering berasal dari hal kecil: tarif yang keliru, bukti potong yang terlewat, atau biaya yang tidak dapat dikurangkan secara fiskal. Lama-kelamaan hal kecil ini berujung pada sanksi, restitusi yang tertunda atau pertanyaan dari kantor pajak.

Yang kami siapkan

  • Perhitungan dan SPT Masa pajak potong pungut serta PPN
  • Bukti potong untuk karyawan dan vendor
  • SPT Tahunan PPh badan, termasuk koreksi fiskal
  • Rekonsiliasi PPh 21 karyawan tahunan
  • Kode billing pembayaran dan arsip pelaporan yang lengkap

Akurasi yang dapat diandalkan

Kami merekonsiliasi angka pajak dengan catatan akuntansi Anda setiap masa, sehingga angka di SPT sesuai dengan pembukuan. Konsistensi inilah yang dicari kantor pajak saat meneliti sebuah perusahaan.